Wali Murid Demonstrasi di Disdikbud Magelang, Protes Kebijakan Seleksi SMP Jalur Prestasi
MAGELANG, wisatamagelang.id
Sebagian orang tua siswa di tingkat Sekolah Dasar atau setingkatnya mengunjungi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Magelang, Jawa Tengah, pada hari Kamis (22/5/2025).
Mereka mengkritisi aturan penilaian skor pada proses seleksi penerimaan murid baru di sekolah menengah pertama karena dianggap tak sejalan dengan pedoman teknis dari Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Wali murid Siti Vickie Dina menyampaikan bahwa dirinya bersama dengan para wali murid yang lain meragukan batasan skor pada tes seleksi untuk jalur berprestasi.
Vickie menyampaikan bahwa menurut panduan teknis SPMB yang dirilis oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Magelang, nilai tertinggi pada proses penerimaan siswa berprestasi adalah 400.
Skornya dihitung berdasarkan penjumlahan antara hasil ujian akademik, poin sertifikat prestasi yang memenuhi syarat tertentu, serta rata-rata nilai raport selama lima semester terakhir untuk mata pelajaran PPKn, Matematika, IPA, dan Bahasa Indonesia.
Itu tidak berlaku untuk kandidat siswa yang mempunyai sertifikat prestasi tingkat internasional atau nasional dengan pencapaian juara pertama.
Pengunjuk rasa terkait sistem penerimaan SMP berdasarkan prestasi
Bagi aturan ini, nilai yang dicatat adalah dalam bentuk bintang dan secara otomatis akan segera diberikan.
Namun, dalam datanya terdapat angka sebesar 3.000,” ungkap Vickie setelah menghadiri pertemuan Audiensi.
Menurutnya, aturan tentang penilaian skor yang tidak sama dengan pedoman teknis dapat mengubah peringkat kandidat siswa saat proses penerimaan melalui jalur prestasi.
Vickie menyatakan telah mencatat angka melebihi 400 sejak awal pembukaan SPMB tanggal 19 Mei 2025.
“Pada diskusi tersebut, saya menyarankan untuk kembali pada petunjuk teknis terkait penilaian,” jelasnya.
Ika Suwarti, seorang wali murid lain, mengungkapkan bahwa dia tidak keberatan jika anaknya diterima atau tidak di SMP yang menjadi tujuannya.
Hanya saja, dia meminta klarifikasi tentang perbedaan ambang batas skor pada penerimaan berdasarkan prestasi.
“Bukan masalah diterimanya atau tidak (untuk masuk ke SMP yang diinginkan), tetapi mengapa ada perbedaan (dalam pedoman teknis),” tegasnya.
Ketika itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Magelang Imam Baihaqi menyampaikan bahwa adanya perbedaan dalam perekaman skor disebabkan oleh aplikasi yang digunakan sebagai alat penyaringan sedang bermasalah.
“Ia mengatakan bahwa mereka menggunakan aplikasi milik mitra Pusdatin,” sebagaimana diketahui Pusat Data dan Informasi yang berada di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Baihaqi membantah, mengklaim bahwa terdapat kekeliruan dari pihak panitia dalam menggunakan aplikasi pemilihan siswa baru.
“Bila skornya lebih dari 400, bukan ditunjukkan dengan angka, tetapi dengan bintang,” terangnya.
Dia menambahkan bahwa dia akan mengharuskan setiap SMP untuk meningkatkan aplikasinya serta menyempurnakan sistem penilaan sertifikat prestasi.