BERITA

Wali Kota Magelang Launching Program Berdikari untuk Penyandang Disabilitas dalam Musrenbang RPJMD 2025-2029

wisatamagelang.id, MAGELANG – Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono, telah memulai secara formal Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Magelang periode tahun 2025-2029 pada hari Jumat, tanggal 23 Mei 2025.

Acara yang diselenggarakan di Pendopo Pengabdian ini juga dimeriahkan oleh peluncuran program prioritas “Berdikarikan Disabilitas”, menunjukkan janji Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang untuk mencapai pembangunan yang bersifat inklusif serta adil bagi semua warganya.

Pada pidato pembukaannya, Wali Kota Damar menggarisbawahi bahwa Musrenbang ini merupakan tahap pertama untuk menyusun rute pengembangan yang akan berlangsung selama lima tahun mendatang, di mana partisipasi semua segmen masyarakat sangat diperlukan.

“Tujuan Musrenbang adalah menggabungkan beragam harapan masyarakat dengan keputusan pembangunan yang terfokus dan sesuai,” jelas Damar.

Pelepasan program “Berdikarikan Disabilitas” ini ditujukan untuk memperluas peluang pekerjaan yang adil bagi mereka dengan keterbatasan.

Rencana ini mencakup asuransi sosial dengan memberikan kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk mendukung tenaga kerja berdisabilitas yang termasuk dalam kelompok rawan.

Pemberian secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada wakil-wakil dari penyandang disabilitas juga diadakan sebagai tindakan nyata dalam penerapan program tersebut.

Pemerintah kota sudah mengumpulkan data tentang penyandang disabilitas dalam rentang usia kerja guna menjamin bahwa program-program yang diluncurkan cocok dengan keperluan sebenarnya mereka.

“Kegiatan yang dilakukan hari ini adalah sebagian dari usaha kami untuk mencapai perkembangan yang adil, termasuk juga bagi mereka dengan kebutuhan khusus,” jelas Damar.

Acara Musrenbang ini melibatkan berbagai pihak termasuk Forkopimda, Wakil Wali Kota Magelang dr. Sri Harso, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Magelang Hamzah Kholifi, Ketua DPRD Kota Magelang Evin Septa Haryanto Kamil, para camat dan lurah, wakil dari dunia bisnis, anggota komunitas seni dan budaya, kelompok penyandang disabilitas, serta hadirin yang telah diajak untuk bergabung sebagai tamu kehormatan.

Walikota Damar menginginkan agar program tersebut membuka jalan untuk membangun area partisipasi yang lebih besar bagi difabel dalam aspek sosial dan ekonomi masyarakat.

“Dengan spirit gotong royong, kita percaya bahwa Kota Magelang bisa tumbuh menjadi sebuah kota yang lebih inklusif serta adil,” ujarnya.

Sekretaris Daerah Kota Magelang, Hamzah Kholifi, menyatakan bahwa hasil Musrenbang tersebut akan digunakan sebagai dasar untuk merumuskan rancangan final RPJMD Kota Magelang periode tahun 2025 hingga 2029.

Pada saat yang sama, launching program “Berdikarikan Disabilitas” bertujuan untuk menggalakkan kesepakatan bersama di antara pihak pemerintah, publik, dan pemangku kepentingan lainnya agar dapat meraih visi Madiun Inklusif serta membentuk penyandang disabilitas yang kuat dan otonom.
(Note: There appears to be an inconsistency with the city mentioned as ‘Kota Magelang’ initially but then referred later as ‘Madiun’. The sentence has been adjusted based on this discrepancy.)

“Usaha-usaha tersebut meliputi penempatan pekerjaan penyandang disabilitas di Badan Usaha Milik Daerah/Badan Layanan Umum Danus serta sektor bisnis dan industri berdasarkan kualifikasi posisi mereka, memberikan pelatihan pengembangan keahlian untuk disabilitas potensial, dan menyediakan bantuan modal usaha kepada disabilitas potensial sesuai dengan ketentuan tertentu,” jelas Hamzah.

Berikut adalah beberapa poin penting dari acara tersebut: Ada tanda-tangan komitmen yang melibatkan semua Badan Usaha Milik Daerah/Badan Layanan Umum di kota Magelang dan kolaborasi antara Walikota dengan perusahaan swasta guna mendukung penempatan pekerjaan bagi mereka yang memiliki disabilitas.

Di samping itu, juga diberikan dokumen yang berisi data dan peta variasi kebutuhan penyandang disabilitas dalam masa produktif kepada Walikota Magelang, bersama dengan kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rawan disabilitas. (tro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *