BERITA

Razia Baru Dimulai, 4 Truk Overload Ditangkap di Jalan Magelang–Purworejo


wisatamagelang.id, MAGELANG –

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dari Polresta Magelang berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah dan beberapa pihak ketiga melakukan operasi penyisiran gabungan pada armada pengiriman barang di jalanan antara Magelang-Purworejo, tepatnya di kawasan Desa Sriwedari, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah pada hari Rabu tanggal 14 Mei 2025.

Operasi razia dilakukan dengan sengaja di jalan menuju area berisiko tinggi untuk kecelakaan di Kalijambe, Purworejo, sebagai respons atas dua kasus serius yang baru-baru ini terjadi.

Pada hari Rabu (7/5/2025), terjadi sebuah kecelakaan fatal antara truk dan angkutan kota di Kalijambe yang mengakibatkan 12 korban tewas.

Baru-baru ini, seorang truk yang mengangkut beton tumpah di rute tersebut pada hari Selasa (13/5/2025).

Dalam interval jam 09.30 sampai dengan 10.10 WIB, terdapat empat kendaraan yang diketahui telah melebihi kapasitas angkutnya atau melakukan pelanggaran terhadap aturan beban maksimal.
overload
Setelah diukur menggunakan timbangan, telah dilaksanakan pemeriksaannya.
portable.

Dengan informasi awal, terdapat empat unit kendaraan yang melakukan pelanggaran.
overload
Dengan beban rata-rata sekitar 50-60 persen,” jelas Kepala Bagian Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Ery Derima Ryanto, saat berada di tempat tersebut.

Menurut Ery, beban yang melebihi kapasitas adalah salah satu penyebab utama gagalnya rem, apalagi ketika melintasi jalan menanjak dengan kemiringan dan panjang yang ekstrem.

Ini diprediksi dapat menyebabkan kecelakaan berbahaya.

“Bobot Sumbu Tertinggi yang Diperbolehkan adalah Maksimum 8 Ton,” katanya.



Testimoni Penduduk Sebelum Truk Semen Terbalik di Belokan Berbahaya Kalijambe Purworejo

Operasi tersebut kali ini melibatkan penggunaan timbangan sebagai alat utamanya.
portabel
yang mengizinkan penilaian langsung terhadap beban pada masing-masing poros kendaraan.

Mereka menginginkan agar para pengusaha transportasi menjadi lebih teratur dan taat peraturan.

“Pemeriksaan kendaraan saat ini tidak dikenakan biaya lagi. Pengendara harusnya jangan membelakangi pengujian KIR karena hal itu berkaitan dengan keamanan bersama,” tegas Ery.

Kasatlantas Polresta Magelang, Kompol Nyi Ayu Fitria Facha mengatakan bahwa operasi penertiban truk ODOL di area Magelang dengan menggunakan alat ukur portable ini merupakan kali pertama terjadi pada tahun 2025.

Di masa mendatang, acara semacam ini akan diselenggarakan secara berkala, khususnya di rute-rute yang berisiko tinggi untuk kecelakaan.

“Oleh karena terbatasnya peralatan timbang portable pula, kami berencana untuk membuat jadwal rutin khusus di wilayah-wilayah dengan kondisi jalan yang rentan kecelakaan seperti rute Magelang-Purworejo,” imbuhnya.

Petugas menemukan berbagai pelanggaran administratif selain masalah muatan, termasuk KIR kadaluarsa, STNK hilang, dan pengendara menggunakan SIM yang tak sesuai kategori.

Mereka menyebutkan pula bahwa kendaraan yang ketahuan melakukan pelanggaran akan mendapatkan hukuman berupa tilikan serta peringatan agar memutarbalikkan arah, terlebih bila berniat melewati daerah dengan risiko tinggi mengalami kecelakaan semacam Kalijambe pada rute antara Magelang–Purworejo.

” Kami akan menerapkan denda. Selanjutnya, bagi kendaraan yang melebihi muatan atau ukuran, kami menyarankan agar mereka membatalkan perjalanan dan tidak menggunakan rute Kalijambe,” tambah Ayu. (tro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *