Ormas GPK tegang dengan TNI di Magelang, Gus Yasin: Kondusivitas Sudah Dilaporkan
wisatamagelang.id
– Organisasi Kemasyarakatan ( ormas) Gerakan Pemuda Kakbah ( GPK ) sempat terlibat ketegangan dnegan TNI.
Videonya bahkan viral di media sosial. Publik banyak yang gregetan dnegan sikap Ormas yang justru dnegan sangat berani melakukan perbuatan yang tak terpuji.
Bahkan ke TNI yang notabene adalah aparat penegak hukum dan wibawa negara. Ketegangan tersebut terlihat dari video yang banyak dishare.
Insiden ini terjadi di Pertigaan Salaman, Magelang, Jawa Tengah, saat anggota GPK berpapasan dengan anggota TNI Yonif 403.
Ketegangan meningkat ketika anggota GPK menggeber knalpot, memicu reaksi anggota TNI yang turun dari truk.
Meskipun situasi sempat memanas, bentrokan fisik dapat dihindari dan TNI berusaha menertibkan anggota GPK yang terlibat.
Melansir akun Instagram @infokomado.official, Minggu 1 Juni 2025, awalnya ketika berpapasan, anggota GPK menggeber knalpot yang memancing reaksi anggota TNI turun dari dalam truk.
“Sepertinya ormas seperti ini perlu ditertibkan lagi terutama legalitasnya yang ada di Kesbangpol,” tulis keterangan akun tersebut.
“Banyak masyarakat yang resah tapi tidak berani bersuara. Kalau perlu kasih pembinaan lagi biar ga ngawur. Tujuan dibentuknya ormas salah satunya memberikan manfaat untuk masyarakat, bukan sebaliknya.” sambung dalam keterangan.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, atau Gus Yasin, mengkonfirmasi kejadian tersebut dan menyatakan bahwa situasi kini sudah kondusif.
Ia menegaskan bahwa insiden tersebut telah diselesaikan dengan baik oleh pihak-pihak terkait.
Gus Yasin juga menanggapi keterlibatan GPK, yang merupakan organisasi sayap dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dengan menyatakan bahwa urusan organisasi akan diserahkan kepada partai.
“Aman itu kayaknya udah diselesaikan laporannya,” ungkapnya saat menghadiri acara di halaman kantor Gubernur.
Masyarakat setempat menunjukkan keprihatinan terhadap keberadaan ormas yang dinilai perlu ditertibkan, terutama terkait legalitasnya.
Beberapa warga berharap agar Ormas GPK dapat lebih berkontribusi positif bagi masyarakat, bukan sebaliknya.
Ulah Ormas yang Makin Meresahkan
Keberadaan organisasi masyarakat (ormas) tengah menjadi sorotan publik buntut oknum anggotanya berbuat ulah.
Tak hanya GPK yang menantang TNI, ada juga kasus oknum anggota Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Tangerang Selatan (Tangsel) yang menyerobot lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Di wilayah lain, oknum Pemuda Pancasila (PP) yang membunuh polisi di Kota Jambi, Provinsi Jambi dan anggota lainnya membacok jaksa di Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.
1. GRIB Jaya Tangsel kuasai lahan BMKG
Kasus ini bermula saat pihak BMKG melaporkan sejumlah anggota GRIB Jaya Tangsel ke polisi.
Aduan tersebut terkait oknum ormas yang menduduki lahan milik BMKG di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
Tanah yang disengketakan seluas 127.780 meter persegi atau sekitar 12 hektare tercatat sebagai milik negara berdasarkan Sertifikat Hak Pakai Nomor 1/Pondok Betung Tahun 2003.
Namun, sejak pembangunan Gedung Arsip BMKG dimulai pada November 2023, proyek itu terganggu oleh kelompok yang mengaku sebagai ahli waris dan didukung oleh massa ormas.
Pada perjalanan kasusnya, GRIB Jaya Tangsel meminta uang Rp5 miliar sebagai syarat menghentikan pendudukan lahan.
Polisi dari jajaran Polda Metro Jaya lantas menindaklanjuti laporan dengan mendatangi lokasi lahan BMKG pada Sabtu (24/5/2025) sore, kemarin.
Hasilnya 17 orang ditangkap buntut pendudukan lahan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan telah menangkap 17 orang.
“Dalam kegiatan operasi preman ini setidaknya kami telah mengamankan ada 17 orang, 11 di antaranya adalah oknum dari ormas GJ (GRIB Jaya).”
“Kemudian 6 di antaranya adalah ahli waris yang mengaku sebagai ahli waris di
tanah ini,” katanya, dikutip dari kanal YouTube Official iNews.
Termasuk satu oknum ormas yang ditangkap adalah M Yani Tuanaya, Ketua GRIB Jaya Tangerang Selatan (Tangsel).
Ia menjabat sebagai Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Rakyat Indonesia Baru (DPC GRIB Jaya) Tangsel periode 2024–2028.
Kombes Ade kemudian membongkar modus pendudukan lahan milik BMKG tersebut.
Anggota GRIB Jaya menguasai lahan kemudian memberikan izin kepada beberapa pihak dengan sistem menyewa.
Pengguna lahan tersebut mulai dari pedagang pecel lele hingga penjual hewan kurban.
“(Sistem sewa) dipungut secara liar dari pengusaha pecel lele sebesar Rp3,5 juta per bulan.”
“Kemudian dari pengusaha pedagang hewan kurban itu telah dipungut Rp22 juta. Jadi dua korban ini langsung mentransfer kepada oknum anggota ormas saudara Y (M Yani Tuanay,red). Saudara Y ini adalah ketua DPC ormas GJ (GRIB Jaya),” ujar Kombes Ade.
Terbaru, Yani sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pendudukan lahan.
Kombes Ade melanjutkan, bukan kali ini saja Yani terjerat kasus.
Ia pernah dipenjara karena terlibat kasus narkoba.
Bahkan saat ditangkap, Yani positif menggunakan amfetamin dan metamfetamin.
“MYT tahun 2021 pernah divonis 4 tahun 5 bulan untuk kasus penggunaan narkoba, ditangkap oleh jajaran Polresta Bandara Soetta,” beber dia, dikutip dari TribunTangerang.com.
2. Oknum anggota PP bunuh polisi
Kasus selanjutnya melibatkan oknum anggota Pemuda Pancasila (PP) yang membunuh polisi di Kota Jambi.
Korban dalam kasus ini adalah bernama Aipda Hendra, yang bertugas di Mapolres Muaro Jambi. Sementara pelakunya bernama Nopri Ardi (38).
Kasus ini bermula saat jasad Aipda Hendra ditemukan sudah membusuk di rumahnya di RT 26 Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, pada Selasa (20/5/2025) siang.
Kala itu, pengantar paket mencium aroma tak sedap saat hendak melakukan pengantaran.
Saksi mata kemudian melaporkan kejadian ini ke warga lain diteruskan ke polisi.
Saat ditemukan, Aipda Hendra menderita luka di bagian kepala.
Polisi kemudian berhasil menangkap Nopri Ardi lalu ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H Siregar mengatakan, motif kasus ini dilatarbelakangi masalah pribadi.
Tersangka membunuh korban menggunakan barbel.
“Motif pelaku membunuh korban dikarenakan sakit hati karena korban tidak mau membayar hutangnya kepada pelaku saat ditagih,” katanya.