Polisi Tangkap Pembobol Rumah Kosong di Pakem Sleman, Pelaku Warga Magelang
PORTAL JOGJA – Kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di Harjobinangun, Pakem, Sleman. Aparat Reskrim Polsek Pakem, Polresta Sleman, menangkap pelaku berinisial JSP (27), warga Magelang, pada Rabu (13/8/2025) malam.
Kanit Reskrim Polsek Pakem IPTU Widiyantoro mengatakan, pencurian terungkap setelah korban IN (26), warga Sleman, mendapati rumahnya dibobol saat ditinggal ke luar kota.
“Setibanya di rumah sekitar pukul 21.50 WIB, korban mendapati jendela rumah telah dicongkel dan beberapa barang hilang, antara lain satu speaker senam dan dua kamera CCTV. Kerugian ditaksir mencapai Rp6,5 juta,” jelas IPTU Widiyantoro, Kamis (14/8/2025).
Dari hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. JSP ditangkap di rumahnya di Magelang tanpa perlawanan. Barang bukti yang diamankan meliputi dua kamera CCTV, satu unit sepeda motor, rombong warna hijau, karung plastik putih, serta pakaian yang digunakan saat kejadian.
Pelaku juga mengaku pernah melakukan pencurian di gudang RSUD Sleman. Saat ini JSP dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-5e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Polresta Sleman mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan keamanan rumah, mengunci pintu dan jendela, serta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.***