educationeducational systemsnewsnews mediarules and regulations

Tautan dan Petunjuk Lengkap untuk Pendaftaran SPMB SMP di Kabupaten Magelang Tahun 2025

Pendaftaran SPMB jenjang SMP di Kabupaten Magelang untuk seluruh jenis jalur sudah dimulai sejak hari ini, Senin, 19 Mei 2025 pada pukul 00.01 WIB hingga Kamis, 22 Mei 2025 jam 14.00 WIB. Untuk langkah-langkah mendaftarnya, silakan periksa tautan serta petunjuk yang terdapat dalam artikel berikut ini.

Menurut pengumuman di situs web resmi mereka, ketika mendaftar untuk SPMB SMP Kabupaten Magelang tahun 2025, proses validasi data menjadi langkah yang harus dilalui.
siswa
Terhadap verifikasi Data Kependudukan, modifikasi data hanya bisa dijalankan antara jam 06.00 sampai 20.00 WIB.

Seiring dengan tahap registrasi SNMPTN, masing-masing peserta berhak untuk memodifikasi tiga kali daftar prioritas sekolah, tiga kali perubahan informasi terkait sekolah tersebut, serta bisa mencabut tiga kali pilihannya. Oleh karena itu,gunakan peluang ini sebaik-baiknya.

Walau para kandidat murid berhak memilih hingga 3 sekolah, mereka tetap diizinkan hanya menggunakannya satu atau dua pilihan saja sesuai keinginan.

Persyaratan dan Persiapan Berkas untuk Pendaftaran SPMB di SMP Kota Magelang Tahun 2025

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Magelang Nomor: 180.182/121/KEP/04/2025 yang membahas Pedoman Teknis untuk Penerimaan Siswa Baru di Tahun Ajaran 2025/2026, berikut tercantum persyaratan serta kelengkapan berkas pendaftarannya.
SPMB SMP
Kabupaten Magelang 2025.

Persyaratan Umum

1. Memiliki ijazah SD/sederajat atau Surat Keterangan Nilai Rapor;

2. Maksimal berumur 15 (lima belas) tahun per tanggal 1 Juli dalam tahun yang bersangkutan; dan

3. Memperoleh sertifikat pengesahan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah untuk para peserta didik baru, entah itu warga negara Indonesia ataupun asing, dengan syarat mereka sebelumnya menamatkan pendidikan di sekolah luar negeri.

Persyaratan Khusus

a. Ketentuan khusus untuk Jalur Mutasi terkait dengan peserta didik yang pindah tempat tinggal akibat tugas orangtua/walinya wajib memenuhi:

  1. surat tugas dari organisasi, badan, ataupun perusahaan tempat orang tua/wali bekerja; serta
  2. surat pengesahan perpindahan alamat ortu/wali peserta didik yang disahkan oleh petugas resmi.

b. Ketentuan tambahan untuk jalur mutasi bagi para pelamar yang merupakan anak dari guru wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. surat tugas ortu sebagai pengajar; serta
  2. kartu keluarga.

c. Surat tugas dari institusi, badan, atau perusahaan yang menggaji orangtua/wali seperti disebutkan di huruf a angka 1 harus dikeluarkan tidak lebih dari satu tahun sebelum tanggal registrasi penerimaan siswa baru.

1. Peserta didik potensial mengunjungi tautan spmb.magelangkab.go.id.

2. Kandidat siswa melakukan login di halaman SPMB, dan informasi kandidat siswa akan tampil berdasarkan data dari Dapodik/Education Management Information System (EMIS).

3. Ketika calon siswa menyeleksi jenjang berdasarkan tempat tinggal mereka, tersedia opsi untuk memilih hingga maksimal 15 (lima belas) sekolah yang lokasinya paling dekat.

4. Apabila ada peminatan oleh calon siswa yang berbeda dari jalur tempat tinggalnya, maka daftar semua sekolah akan tampil.

5. Apabila data pendaftar belum ada, periksalah kembali keakuratan datanya pada sistem manajemen pendidikan (dapodik/ Education Management Information System – EMIS) yang terdapat di sekolah atau madrasah asli.

6. Sebagian besar calon pelajar baru lebih memilih 3 (tiga) buah sekolah;

7. Pelamar mahasiswa harus mengunggah dokumen seperti:

  • pindai/fotokopi dokumen berupa akta kelahiran atau sertifikat lahir;
  • scan/foto kartu keluarga;
  • pindai atau foto Surat Keterangan Nilai Raport
  • pindai/masukkan gambar ijazah untuk pelamar yang telah menyelesaikan pendidikannya sebelum tahun pendaftaran;
  • pindai atau foto sertifikat dari kompetisi/lomba sebagai bagian dari jejak prestasi;
  • pindai/fotokopi kartu disabilitas atau surat keterangan penyandang disabilitas yang dikeluarkan oleh dokter umum maupun dokter spesialis guna melengkapi persyaratan jalur afirmasi disabilitas; serta
  • Surat pengalihan tugas dari organisasi, badan, kantor, atau entitas tempat orangtua atau wali murid bekerja terkait dengan proses berpindah sekolah.

Jadwal dan Rencana Waktu Penerimaan Peserta Didik Baru untuk SMP di Kabupaten Magelang Tahun 2025

Jadwal serta timeline untuk penerimaan peserta didik baru di Sekolah Menengah Pertama (SMP) kabupaten Magelang tahun 2025 terdiri dari dua bagian. Bagian pertama akan dilaksanakan mulai tanggal 19 Mei 2025, sementara itu bagian kedua berlangsung sejak 30 Juni 2025. Ini merupakan rincian yang telah disediakan:
jadwal
dan timeline lengkapnya:

Tahap I

Pendaftaran serta verifikasi: 19 sampai 22 Mei 2025

Analisis terima: 23 Mei 2025

Pengumuman: 24 Mei 2025

Pendaftaran Ulang: 24 – 28 Mei 2025

Tahap II

Pendaftaran serta pengesahan: 30 Juni hingga 2 Juli 2025

Analisis persetujuan: 3 Juli 2025

Pengumuman: 4 Juli 2025

Pendaftaran Ulang: 4 sampai 8 Juli 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *