BERITA

Geng Santos 17 di Magelang: Klaim Jadi Korban OTK, Padahal Terlibat Tawuran, Akhirnya Dicokro

Anggota kelompok Santos 17, MAP (berumur 19 tahun), ditahan oleh petugas Polsek Mertoyudan, Magelang, Jawa Tengah. Hal ini karena pemuda tersebut terlibat dalam keributan di Jembatan Gending, Dusun Daren, Desa Kalinegoro, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang.

Pada awalnya, MAP mendapat popularitas besar di media sosial setelah menyebut dirinya sebagai korban kekerasan oleh seseorang yang tak dikenal. Namun, ternyata pernyataannya tersebut adalah kesalahan informasi.

” ternyata adalah hasil buatan korban yang berpartisipasi dalam pertikaian antara kelompok pemuda,” sebagaimana dijelaskan oleh Polresta Magelang melalui akun Instagram mereka, pada hari Kamis (15/5).

Pertarungan antara kedua kumpulan tersebut berlangsung pada Jumat (9/5) sekitar pukul 01.00 Waktu Indonesia Bagian Barat (WIB), di tempat peristiwa yang sama. Geng Santos 17 bertemu dengan lawannya, yakni Warjok Borobudur, pada waktu itu. Diketahui bahwa kedua grup ini telah merencanakan pertempuran mereka sendiri.

Pada saat kejadian tawuran tersebut, MAP beraksi bersama kedua teman satu timnya yaitu ZAI yang berusia 17 tahun dan NK. ZAI telah ditahan oleh pihak berwajib, sementara NK masih dalam status pelarian.

“Bukti yang disita meliputi dua bilah celurit berukuran panjang 150 cm dengan pegangan dari kayu, dan sebuah corbek dengan panjang 130 cm yang juga memiliki pegangan kayu yang telah ditutupi dengan stiker,” seperti dijelaskan dalam pernyataan tersebut.

Kepolisian masih menginvestigasi lokasi dari anggota kelompok Warjok Borobudur yang berpartisipasi dalam insiden keributan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *