BERITA

Dosen Untidar Magelang Minta Ditinggikan Status dari PPPK ke PNS Setelah Kampus Menjadi Universitas Negeri


wisatamagelang.id, MAGELANG –

Ratusan dosen dan staf administrasi dari Universitas Tidar (Untidar) di kota Magelang, Jawa Tengah, mendesak penunjukan sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

Setelah perguruan tinggi itu beralih dari status swasta menjadi milik negara, dosen-dosen serta staf pendukung di Untidar Magelang kemudian hanya memiliki posisi sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sebenarnya, ketika mereka masih dalam status single, para individu tersebut bekerja secara resmi dan menerima semua hak seperti karyawan tetap lainnya.

Tuntutan tersebut diajukan selama unjuk rasa yang berlangsung di hadapan kantor rektorat Untidar Magelang pada hari Kamis tanggal 15 Mei 2025.

Mayoritas peserta protes adalah karyawan senior yang telah mengabdi di Untidar sejak masa universitas masih bertaraf swasta hingga resmi menjadi perguruan tinggi negeri pada tahun 2014.

Mereka menjadi bagian dari tim PPPK untuk Kelas Akta Serah Terima (BAST) mengenai Aset dan Sumber Daya Manusia.

Koordinator gerakan, Ibrahim Nawawi mengatakan terdapat 49 PPKB BAST yang sudah beroperasional selama 15 sampai dengan 30 tahun di Untidar Magelang.

Mereka juga mengalami perasaan diingkari terhadap janji yang menyatakan mereka akan memperoleh status dan hak yang sama seperti para PNS ketika Untidar dilembagakan.

“Ibrahim, dosen Jurusan Teknik Elektro Untidar, mengatakan bahwa pemerintah telah menyalahi HAM ( hak asasi manusia ),” katanya.

Faktanya, sejak universitas bertransformasi menjadi badan hukum sendiri, posisi mereka hanya sebagai PPKP.

Hal ini menyebabkan mereka tidak dapat promosi, menangani kenaikan jabatan fungsional, atau melanjuti pendidikan lebih lanjut.

Jika meneruskan pendidikan, hasilnya tidak dianggap sebagai pencapaian.

“Segera setelah itu, kontrak kami akan berakhir pada Januari 2026,” jelasnya.

Ibrahim mengatakan bahwa gerakan tersebut akan terus ke Jakarta.

Rencana mereka adalah untuk menyelenggarakan demonstrasi nasional yang bakal dirangkaikan dengan partisipasi dari 34 perguruan tinggi lainnya yang juga menghadapi masalah sejenis.

Aksi demonstrasi di Jakarta dilaksanakan pada tanggal 21 Mei 2025.

Saat yang sama, Eny Boedi Orbawati, salah seorang demonstran, mengungkapkan bahwa jumlah PPKB BAST di Untidar sudah berkurang dari 118 menjadi 49 orang.

Depresiasi terjadi akibat karyawan yang memasuki masa pensiun atau meninggal.

“Sekarang kami sebagai tamu di rumah kita sendiri,” kata Eny.

Dia menekankan bahwa sebelum perguruan tinggi tersebut dilegalkan oleh negara, mereka merupakan Pegawai Negeri Sipil tetap dan bukan tenaga kerja kontrak. Oleh karena itu, penyesuaian status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dipandang sebagai hal yang kurang adil.

Didukung Rektor

Rektor Untidar Magelang Sugiarto menyatakan dukungan penuhnya atas tindakan yang dilakukan oleh para dosen dan staf administrasi di institusinya.

Dia menyatakan ada perbedaan pandangan diantara harapan untuk meningkatkan performa perguruan tinggi dengan kondisi para pekerja yang belum memiliki jaminan posisinya.

“Ini kontradiktif,” ujar Sugiarto.

Dia mengungkapkan pendukungan terhadap tujuh puluh sembilan aspirasi dari PPPK BAST dan sudah mengekspresikannya dengan cara yang sah lewat surat bernomor T/1573/UN57/KP.17/2025 yang ditandatangani pada tanggal 15 Mei 2025.

(Kompas.com/Egadia Birru)


Artikel ini sudah dipublikasi di Kompas.com denganjudul
Dosennya Untidar Gelar Demonstrasi Menuntut di Angkat menjadi Pegawai Negeri Sipil, Rektornya Mendukung Gerakan Ini
.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *