BERITA

Truk dengan Sumbu Tiga Dilarang Lewati Jalanan Magelang-Purworejo, Berikut Alasannya


wisatamagelang.id

, SEMARANG – Polda Jateng telah mengeluarkan larangan bagi truk yang memiliki tiga sumbu atau lebih untuk melewati jalanan Magelang-Purworejo dalam area Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Keputusan pelarangan itu diambil setelah dua insiden kecelakaan terjadi dalam seminggu terakhir di jalan tersebut.

“Golongan truk dengan sumbu tiga atau lebih yang berencana melewati rute itu perlu memutar haluan untuk mencegah kejadian serupa seperti yang telah terjadi pada tanggal tujuh dan tiga belas Mei dua ribu dua puluh lima,” kata Dirlantas Polda Jateng Kombes M. Pratama Adhyasa di Semarang, Rabu.

Dia menyebutkan bahwa truk-truk besar yang hendak ke arah Purworejo akan diredirect mulai dari pertigaan di sekitar Polsek Salaman, Kabupaten Magelang.

“Truk akan dikendalikan menuju Borobudur melalui Kulonprogo sampai akhirnya mencapai Yogyakarta, lalu tetap bergerak ke depan menuju Purworejo,” jelasnya.

Kombes Pratama menyebutkan bahwa tindakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan keselamatan serta keamanan pada jalanan Magelang-Purworejo yang memiliki kemiringan turunan tersebut.

“Maka, bukan hanya melalui tindakan keras terhadap para pengelola,” ujar Kombes Pratama.

Kepala Dirlantas Polda Jawa Tengah menyatakan bahwa pihak polisi juga akan bekerja sama dengan otoritas terkait untuk menjamin pengenaan peraturan pada jalur-jalur tertentu.

Sekarang ini, terjadi suatu kecelakaan mematikan yang mengaitkan antara sebuah truk bermuatan pasir dan satu buah minibus di jalanan Magelang-Purworejo, Desa Bener, Kabupaten Purworejo, tepatnya pada hari Rabu, 7 Mei 2025.

Dua belas orang tewas dalam insiden di mana sebuah truk yang hilang kontrol terbalik dan menghantam mini bus tersebut.

Awalnya ada sebelas orang yang tewas dalam kecelakaan minibus ini, yaitu:
1. Aulia Anggi Praktiwi (26 tahun), penduduk dari Desa Tamanagung;
2. Divya Kreswinanda (25 tahun), berasal dari Mertoyudan;
3. Isna Hayati (27 tahun), tinggal di Mungkid;
4. Naely Nur Sadiyah (23 tahun), juga bermukim di Mungkid;
5. Finna Mukaromah (28 tahun), berada di daerah yang sama dengan poin empat;
6. Nely Suroya, warganya pun adalah Mungkid,
7. Melani Septiani (26 tahun), asli dari Ambarketawang;
8. Naqi Umi Rohmah (27 tahun), penduduk setempat lagi-lagi di Mungkid;
9. Siti Khur Fatonah (27 tahun), berasal dari Borobudur;
10. Hesti Nurngaini Rahayu (24 tahun), juga merupakan penduduk dari desa tersebut.
Dan sebagai pengemudi minibus Edy Sunarto (berusia 71 tahun) dari Mungkid, kabupaten Magelang turut menjadi korban.

Ladis (sopir truk), yang awalnya ditransfer ke RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta, juga telah menghembuskan nafas terakhir. Sehubungan dengan hal tersebut, jumlah total korban tewas dalam insiden ini menjadi 12 jiwa.

Pada saat bersamaan, sebuah insiden melibatkan truk beroda enam mengalami kecelakaan lagi di jalur jalan yang serupa pada tanggal 13 Mei 2025.

“Tiada ada korban jiwa dalam insiden tunggal itu,” ujarnya.

(antara/jpnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *