BERITA

12 Nama Pahlawan yang Berpulang: Tragedi Kecelakaan Jalanan Purworejo-Magelang


wisatamagelang.id, JATENG –

Daftar 12 nama orang yang meninggal dalam insiden jalan raya di Purworejo-Magelang, desa Kalijambe, kecamatan Bener, kabupaten Klaten, Jawa Tengah pada hari Kamis tanggal 8 Mei 2025.

Kejadian kecelakaan terjadi antara truk dan kendaraan umum jenis angkot.

Awalnya jumlah korban tewas adalah sebelas orang. Akan tetapi, angka tersebut naik menjadi dua belas orang setelah sopir truk yang bernama Ladis (48 tahun) dinyatakan meninggal pada hari Jumat, tanggal 9 Mei 2025, meskipun telah menerima pengobatan.

Penduduk dari Kabupaten Bojonegoro tersebut meninggal dunia di RSUP Dr Sardjito Yogyakarta.

Berita tersebut sudah dikonfirmasi oleh Kasubag Humas Polres Purworejo, AKP Ida Widiastuti.

Maka itu, jumlah korban meninggal akibat kecelakaan memfatal ini naik satu orang menjadi 12 jiwa.

“Iya, sopir truk tersebut sudah meninggal pada jam 05.08 WIB hari ini pagi di RSUP dr Sardjito Yogyakarta,” ujar Ida ketika dihubungi Tribun Jogja, Jumat (9/5/2025).

Sebelumnya, Ladis pernah menjalani rawat inap intensif di RSUD Tjitrowardojo Purworejo karena menderita luka parah.

Akan tetapi, mengingat penurunan kondisi kesehatan dan kesadarannya, dia dirujuk ke RSUP Dr Sardjito Yogyakarta pada hari Kamis (8/5/2025).

Berikut adalah daftar orang yang telah meninggal akibat kecelakaan memfatal tersebut, sebagaimana tercatat pada hari Jumat, 9 Mei 2025.

1. Aulia Anggi Praktiwi, berumur 26 tahun, adalah penduduk Dusun Ngadiretno, Desa Tamanagung, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang

2. Divya Kreswinannda, berusia 25 tahun, penduduk Mertoyudan, Magelang.

3. Isna Hayati, berusia 27 tahun, dari Kecamatan Mungkin, Magelang.

4. Naely Nur Sadiyah, berusia 23 tahun, berasal dari Mungkin, Magelang.

5. Finna Mukarromah, berusia 28 tahun, adalah penduduk dari Mungkid, Magelang.

6. Nely Suroya, penduduk Mungkin, Magelang.

7. Melani Septiani, berusia 26 tahun, dari Ambartawang, Magelang.

8. Edy Sunaryo, berusia 71 tahun, seorang penduduk Mungkid, Magelang (dituduh sebagai pengemudi).

9. Naqi Umi Rohmah, berusia 27 tahun, dari Mungkid, Magelang.

10. Siti Khur Fathonah, berusia 27 tahun, dari Borobudur, Magelang.

11. Hesti Nurngaini Rahayu, berusia 24 tahun, berasal dari Wanurejo, Borobudur, Magelang.

12. Ladis, 48 tahun, seorang penduduk Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur (pengemudi truk).


Penanganan Kasus Tetap Berlanjut

Ida pun mengonfirmasi bahwa proses penanganan perkara kecelakaan tersebut terus berlangsung.

Pada saat ini, tahap investigasi dalam kasus sedang berlangsung, dengan mengacu pada bukti yang sudah terkumpul oleh para penyidik.

Polres Purworejo pun mengajak beberapa pihak yang terlibat serta para ahli untuk menganalisis insiden kecelakaan itu dengan cermat.

Untuk mengidentifikasi akar masalah kejadian mematikan tersebut, analisis sangat dibutuhkan demi mengetahui sebab utamanya yang telah merenggut nyawa 12 orang.

“Penjelasannya meliputi aspek-aspek teknis mengenai status kendaraan serta elemen-elemen tambahan yang bisa memicu kecelakaan,” kata Ida.


Kasus Kecelakaan

Seperti telah diketahui, kecelakaan antara truck pengangkut sampah yang ditumpangi Ladis dan alat berat excavator yang dikelola ES terjadi pada hari Rabu tanggal 7 Mei 2025 sekitar pukul 11:00 WIB.

Penduduk lokal juga berhasil melihat kejadian tersebut berlangsung.

Penduduk dari Kalijambe, Iwan menyebutkan bahwa Ladis pernah menyalakan klaksonnya berulang kali dalam jeda lama sebagai tanda peringatan kepada kendaraan yang ada di depannya.

Akan tetapi, tabrakan masih saja terjadi dan sampai merusak rumah penduduk.

“Ternyata jalannya di tempat ini memang sering kali menjadi lokasi kecelakaan, biasanya disebabkan oleh rem yang macet,” katanya.

Artikel ini sudah dipublikasikan di
Tribunnews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *